Archive for March, 2008

Refreshing…It’s funny..

Baru dapat email dari teman, ya..hanya sebuah link tetapi begitu menggelitik..Isinya kira-kira tentang sebuah kreatifitas brand..

enjoy it…adn silahkan ber comments

HALAL GUIDE

Assalamu’alaikum warahmatullahiwa barakatuh….

Teliti sebelum membeli. Ini adalah ungkapan yang sering kita dengar dari tetangga atu dari teman pada waktu kita ingin membeli seuatu. Ungkapan ini sudah selayaknya kita resapi, apalagi sebagai seorang muslim yang hidup di negeri dengan penduduk non muslim.

Ada baiknya dan sudah seharusnya kita senantiasa mengecek apakah bahan makanan yang kita konsumsi sudah bebas dari predikat haram. Anda dapat mencari sumber-sumber bahan makanan atau apa saja yang berpredikat halal dan sesuai sertifikat MUI di www.halalguide.info

Semoga membantu….

Wassalamu’alaikum warahmatullaahiwabarakaatuh….

Situs Scholarship

Tadinya ingin membuat website tentang beasiswa yang lengkap. Tapi karena banyak kerjaan belum sempat belum kita isi kontennya. Buat yang mau usul konten juga sangat diharapkan….Silahkan kunjungi situs www.scholar4us.com

MATRA

by Didit IHS

Weenapad, 20 Maret 2008

Pagi itu si Matra memandang luasnya cakrawala di hadapannya, di atas Erasmus Brug yang terkenal itu. Ternyata……., cakrawala itu luas, bukan hanya benaknya saja yang dia pikir luas dan membuatnya melayang-layang dalam aspek empat dimensinya. Saat itu, dia berpikir, sudah enam bulan waktu berlalu. Waktu yang saat itu adalah future, sekarang sudah lalu dan tidak kembali ke saat itu. Dia baru sadar…kenapa sekarang adalah present dalam English. Sekarang adalah hadiah baginya untuk menikmati waktu, untuk membuatnya berguna dalam kehidupannya. Hmmmmm….. “Al Asr” demi waktu…itupun membuatnya sadar mengapa waktupun ada dalam Al Qur’an yang diyakininya….bahwa waktu selalu berlalu.

Saat itu angin makin menusuk walau waktu menunjukkan lunch time, sementara sang surya tetap ceria mengiringi lamunannya. Dia berpikir, mengapa masih banyak violence? Apa yang dicari? Apa mereka tidak menghargai waktu mereka? Saat itulah lapar menyergapnya, dia melihat jam di pergelangan tangannya, oups…12 siang, itulah mengapa cacing-cacing perutnya menyanyikan lagu koor kebangsaan mereka….Saat itu pula dia teringat satu hal, angka 12 yang lain, subhanallah….Nabi Muhammad SAW lahir pada 12 Rabi’ul Awal di tahun Fil atau 571 Masehi. Apa yang harus diperbuatnya?

Tak jadi dia pergi mencari shoarma! Dia sering mendengar berbagai macam kajian tentang apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan saat maulid tersebut. Makin keras dia berpikir, makin keras pula lapar yang dirasanya. Seolah ada dua kekuatan yang beradu, antara lapar dan berpikir, antara berpikir dan lapar. Itulah dunia, ada yang pro dan ada yang kontra, ada yin ada yang, ada hitam ada putih, ada polos ada pelangi, ada gula ada semut…..dan banyak lagi ada-ada yang lain. Oups,…….., ada dua sisi juga di antara sisi-sisi bruge Erasmus, sisi kanan – sisi kiri. Namun ada keharmonisan di antara keduanya. Ada ’jembatan’ di antaranya……saling memberi dan saling menerima. Terlepas dari semua, hal itu membuatnya sadar, kehadiran Nabi Muhammad SAW dan Islam adalah rahmatan lil ’alamien, yang menyeimbangkan hidup ini, yang memberi guidant terhadap hidup ini.

Kini dia tidak peduli, yang dia tahu hanya Nabi Muhammad SAW adalah pembimbingnya dan Islam adalah aturannya. Soal perayaan dan tidak itu soal lain, innamal ’amalu bin niyaah, yang penting iman dan islamnya menusuk kalbunya, sedingin angin yang menusuk tulangnya. Dia sadar, semakin keras kekuatan itu beradu, semakin kencang pula kompor dan apinya, semakin kencang pula tepuk tangan sang penonton di luar arena…..dan ketika waktu dan tenaga tercurah dalam pergulatan, semakin lemah pula keadaan keduanya, dan penontonlah pemenangnya……

Begitulah si Matra, yang baru sekedar mengetahui syahadat dan sholat, namun dia menyimpulkan yang terbaik baginya….. dan kedamaian bagi semua…

Sholallahu ’ala Muhammad, Sholallahu alay wa sallaam, sholallahu ’ala Muhammad …….

Maulid Nabi

Assalamu’alaikum wr wb.

 

Hallo bro and sister… karena sebentar lagi ada “hari Maulid Nabi SAW” , kita coba memberikan refferensi tentang hal tersebut. Semoga membantu pemahaman kita…

 

Raja Al-Mudhaffar Abu Sa`id Kaukabri ibn Zainuddin Ali bin Baktakin(l. 549 H. w.630 H.), menurut Imam Al-Suyuthi tercatat sebagai raja pertama yang memperingati hari kelahiran Rasulullah SAW ini dengan perayaan yang meriah luar biasa. Tidak kurang dari 300.000 dinar beliau keluarkan dengan ikhlas untuk bersedekah pada hari peringatan maulid ini.

Imam Al-Hafidz Ibnu Wajih menyusun kitab maulid yang berjudul “Al-Tanwir fi Maulidi al-Basyir al-Nadzir”. Konon kitab ini adalah kitab maulid pertama yang disusun oleh ulama.

Di negeri kita tercinta ini, meskipun tidak dapat disebut sebagai Negara Islam, banyak masyarakat yang merayakannya dan telah menjadi tradisi mereka. Pemerintah pun telah menjadikan peringatan ini salah satu agenda rutin dan acara kenegaraan tahunan yang dihadiri oleh pejabat tinggi negara serta para duta besar negara-negara sahabat berpenduduk Islam. Hari peringatan maulid Nabi tekah telah disamakan dengan hari-hari besar keagamaan lainnya.

Pendapat Ulama dan Silang pendapat mengenai perayaan Maulid Nabi

Hukum perayaan maulid telah menjadi topik perdebatan para ulama sejak lama dalam sejarah Islam, yaitu antara kalangan yang memperbolehkan dan yang melarangnya karena dianggap bid’ah. Hingga saat ini pun masalah hukum maulid, masih menjadi topik hangat yang diperdebatkan kalangan muslim. Yang ironis, di beberapa lapisan masyarakat muslim saat ini permasalahan peringatan maulid sering dijadikan tema untuk berbeda pendapat yang kurang sehat, dijadikan topik untuk saling menghujat, saling menuduh sesat dan lain sebagainya. Bahkan yang tragis, masalah peringatan maulid nabi ini juga menimbulkan kekerasan sektarianisme antar pemeluk Islam di beberapa tempat. Seperti yang terjadi di salah satu kota Pakistan tahun 2006 lalu, peringatan maulid berakhir dengan banjir darah karena dipasang bom oleh kalangan yang tidak menyukai maulid.


Untuk lebih jelas mengenai duduk persoalan hukum maulid ini, ada baiknya kita telaah sejarah pemikiran Islam tentang peringatan maulid ini dari pendapat para ulama terdahulu. Tentu saja tulisan ini tidak memuat semua pendapat ulama Islam, tetapi cukup ulama dominan yang dapat dijadikan rujukan untuk membuat sebuah peta pemikiran.


Pendapat Ibnu Taymiyah:


Ibnu Taymiyah dalam kitab Iqtidla’-us-Syirat al-Mustqim (2/83-85) mengatakan: “Rasululullah s.a.w. telah melakukan kejadian-kejadian penting dalam sejarah beliau, seperti khutbah-khutbah dan perjanjian-perjanjian beliau pada hari Badar, Hunain, Khandaq, pembukaan Makkah, Hijrah, Masuk Madinah. Tidak seharusnya hari-hari itu dijadikan hari raya, karena yang melakukan seperti itu adalah umat Nasrani atau Yahudi yang menjadikan semua kejadian Isa hari raya. Hari raya merupakan bagian dari syariat, apa yang disyariatkan itulah yang diikuti, kalau tidak maka telah membuat sesuatu yang baru dalam agama. Maka apa yang dilakukan orang memperingati maulid, antara mengikuti tradisi Nasrani yang memperingati kelahiran Isa, atau karena cinta Rasulullah. Allah mungkin akan memberi pahala atas kecintaan dan ijtihad itu, tapi tidak atas bid’ah dengan menjadikan maulid nabi sebagai hari raya. Orang-orang salaf tidak melakukan itu padahal mereka lebih mencintai rasul”.

Namun dalam bagian lain di kitab tersebut, Ibnu Taymiyah menambahkan:”Merayakan maulid dan menjadikannya sebagai kegiatan rutin dalam setahun yang telah dilakukan oleh orang-orang, akan mendapatkan pahala yang besar sebab tujuannya baik dan mengagungkan Rasulullah SA. Seperti yang telah saya jelaskan, terkadang sesuatu itu baik bagi satu kalangan orang, padahal itu dianggap kurang baik oleh kalangan mu’min yang ketat. Suatu hari pernah ditanyakan kepada Imam Ahmad tentang tindakan salah seorang pejabat yang menyedekahkan uang 100 dinar untuk membuat mushaf Qur’an, beliau menjawab:”Biarkan saja, itu cara terbaik bagi dia untuk menyedekahkan emasnya”. Padahal madzhab Imam Ahmad mengatakan bahwa menghiasi Qur’an hukumnya makruh. Tujuan Imam Ahmad adalah bahwa pekerjaan itu ada maslahah dan ada mafsadahnya pula, maka dimakruhkan, akan tetapi apabila tidak diperbolehkan, mereka itu akan membelanjakan uanngnya untuk kerusakan, seperti membeli buku porno dsb.

Pahamilah dengan cerdas hakekat agama, lihatlah kemaslahatan dalam setiap pekerjaan dan kerusakannya, sehingga kamu mengetahui tingkat kebaikan dan keburukan, sehingga pada saat terdesak kamu bisa memilih mana yang terpenting, inilah hakekat ilmu yang diajarkan Rasulullah. Membedakan jenis kebaikan, jenis keburukan dan jenis dalil itu lebih mudah. Sedangkan mengetahui tingkat kebaikan, tingkat keburukan dan tingkat dalil itu pekerjaan para ulama.

Selanjutnya Ibnu Taymiyah menjelaskan tingkat amal solih itu ada tiga.

Pertama Amal sholeh yang masyru’ (diajarkan) dan didalamnya tidak ada kemaruhan sedikitpun. Inilah sunnah murni dan hakiki yang wajib dipelajari dan diajarkan dan inilah amalan orang solih terdahulu dari zaman muhajirin dan anshor dan pengikutnya.

Kedua: Amal solih dari satu sisi, atau sebagian besar sisinya berisi amal solih seperti tujuannya misalnya, atau mungkin amal itu mengandung pekerjaan baik. Amalan-amalan ini banyak sekali ditemukan pada orang-orang yang mengaku golongan agama dan ibadah dan dari orang-orang awam juga. Mereka itu lebih baik dari orang yang sama sekali tidak melakukan amal solih, lebih baik juga daripada orang yang tidak beramal sama sekali dan lebih baik dari orang yang amalannya dosa seperti kafir, dusta, hianat, dan bodoh. Orang yang beribadah dengan ibadah yang mengandung larangan seperti berpuasa lebih sehari tanpa buka (wisal), meninggalkan kenikmatan tertentu (mubah yang tidak dilarang), atau menghidupkan malam tertentu yang tidak perlu dikhususkan seperti malam pertama bulan Rajab, terkadang mereka itu lebih baik dari pada orang pengangguran yang malas beribadah dan melakukan ketaatan agama. Bahkan banyak orang yang membenci amalan-amalan seperti ini, ternyata mereka itu pelit dalam melakukan ibadah, dalam mengamalkan ilmu, beramal solih, tidak menyukai amalan dan tidak simpatik kepadanya, tetapi tidak juga mengantarkannya kepada kebaikan, misalnya menggunakan kemampuannya untuk kebaikan. Mereka ini tingkah lakunya meninggalkan hal yang masyru’ (dianjurkan agama) dan yang tidak masyru’ (yang tidak dianjurkan agama), akan tetapi perkatannya menentang yang tidak masyru’ (yang tidak diajarkan agama).

Ketiga: Amalan yang sama sekali tidak mengandung kebaikan, karena meninggalkan kebaikan atau mengandung hal yang dilarang agama. (ini hukumnya jelas).

Pendapat Ibnu Hajar al-Haithami: “Bid’ah yang baik itu sunnah dilakukan, begitu juga memperingati hari maulid Rasulullah”.

Pendapat Abu Shamah (guru Imam Nawawi):”Termasuk yang hal baru yang baik dilakukan pada zaman ini adalah apa yang dilakukan tiap tahun bertepatan pada hari kelahiran Rasulullah s.a.w. dengan memberikan sedekah dan kebaikan, menunjukkan rasa gembira dan bahagia, sesungguhnya itu semua berikut menyantuni fakir miskin adalah tanda kecintaan kepada Rasulullah dan penghormatan kepada beliau, begitu juga merupakan bentuk syukur kepada Allah atas diutusnya Rasulullah s.a.w. kepada seluruh alam semesta”.

Ibnu Hajar al-Asqolani dalam kitab Fatawa Kubro menjelaskan:”Asal melakukan maulid adalah bid’ah, tidak diriwayatkan dari ulama salaf dalam tiga abad pertama, akan tetapi didalamnya terkandung kebaikan-kebaikan dan juga kesalahan-kesalahan. Barangsiapa melakukan kebaikan di dalamnya dan menjauhi kesalahan-kesalahan, maka ia telah melakukan buid’ah yang baik (bid’ah hasanah). Saya telah melihat landasan yang kuat dalam hadist sahih Bukhari dan Muslim bahwa Rasulullah s.a.w. datang ke Madina, beliau menemukan orang Yahudi berpuasa pada haru Asyura, maka beliau bertanya kepada mereka, dan mereka menjawab:”Itu hari dimana Allah menenggelamkan Firaun, menyelamatkan Musa, kami berpuasa untuk mensyukuri itu semua. Dari situ dapat diambil kesimpulan bahwa boleh melakukan syukur pada hari tertentu di situ terjadi nikmat yang besar atau terjadi penyelamatan dari mara bahaya, dan dilakukan itu tiap bertepatan pada hari itu. Syukur bisa dilakukan dengan berbagai macam ibadah, seperti sujud, puasa, sedekah, membaca al-Qur’an dll. Apa nikmat paling besar selain kehadiran Rasulullah s.a.w. di muka bumi ini. Maka sebaiknya merayakan maulid dengan melakukan syukur berupa membaca Qur’an, memberi makan fakir miskin, menceritakan keutamaan dan kebaikan Rauslullah yang bisa menggerakkan hati untuk berbuat baik dan amal sholih. Adapun yang dilakukan dengan mendengarkan musik dan memainkan alat musik, maka hukumnya dikembalikan kepada hukum pekerjaan itu, kalau itu mubah maka hukumnya mubah, kalau itu haram maka hukumnya haram dan kalau itu kurang baik maka begitu seterusnya”.

Al-Hafidz al-Iraqi dalam kitab Syarh Mawahib Ladunniyah mengatakan:”Melakukan perayaan, memberi makan orang disunnahkan tiap waktu, apalagi kalau itu disertai dengan rasa gembira dan senang dengan kahadiran Rasulullah s.a.w. pada hari dan bulan itu. Tidaklah sesuatu yang bid’ah selalu makruh dan dilarang, banyak sekali bid’ah yang disunnahkan dan bahkan diwajibkan”.

Imam Suyuti berkata: “Menurut saya asal perayaan maulid Nabi SAW, yaitu manusia berkumpul, membaca al-Qur’an dan kisah-kisah teladan Nabi SAW sejak kelahirannya sampai perjalanan hidupnya. Kemudian dihidangkan makanan yang dinikmati bersama, setelah itu mereka pulang. Hanya itu yang dilakukan, tidak lebih. Semua itu tergolong bid’ah hasanah. Orang yang melakukannya diberi pahala karena mengagungkan derajat Nabi SAW, menampakkan suka cita dan kegembiraan atas kelahiran Nabi Muhamad SAW yang mulia”.

Syeh Azhar Husnain Muhammad Makhluf mengatakan:”Menghidupkan malam maulid nabi dan malam-malam bulan Rabiul Awal ini adalah dengan memperbanyak dzikir kepada Allah, memperbanyak syukur dengan nikmat-nikmat yang diturunkan termasuk nikmat dilahirkannya Rasulullah s.a.w. di alam dunia ini. Memperingatinya sebaiknya dengan cara yang santun dan khusu’ dan menjauhi hal-hal yang dilarang agama seperti amalan-amalan bid’ah dan kemungkaran. Dan termasuk cara bersyukur adalah menyantuni orang-orang susah, menjalin silaturrahmi. Cara itu meskipun tidak dilakukan pada zaman Rasulullah s.a.w. dan tidak juga pada masa salaf terdahulu namun baik untuk dilakukan termasuk sunnah hasanah”.

Seorang ulama Turkmenistan Mubasshir al-Thirazi mengatakan:”Mengadakan perayaan maulid nabi Muhammad s.a.w. saat ini bisa jadi merupakan kewajiban yang harus kita laksanakan, untuk mengkonter perayaan-perayaan kotor yang sekarang ini sangat banyak kita temukan di masyarakat”

Dalil-dalil yang memperbolehkan melakukan perayaan Maulid Nabi s.a.w.


1. Anjuran bergembira atas rahmat dan karunia Allah kepada kita. Allah SWT berfirman:

قُلْ بِفَضْلِ اللّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُواْ هُوَ خَيْرٌ مِّمَّا يَجْمَعُونَ

Katakanlah: “Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan. QS.Yunus:58.

2. Rasulullah SAW sendiri mensyukuri atas kelahirannya. Dalam sebuah Hadits dinyatakan:

عَنْ أَبِيْ قَتَادَةَ الأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ صَوْمِ الْإِثْنَيْنِ فَقَالَ فِيْهِ وُلِدْتُ وَفِيْهِ أُنْزِلَ عَلَيَّ . رواه مسلم


“Dari Abi Qotadah al-Anshori RA sesungguhnya Rasulullah SAW pernah ditanya mengenai puasa hari senin. Rasulullah SAW menjawab: Pada hari itu aku dilahirkan dan wahyu diturunkan kepadaku”. (H.R. Muslim, Abud Dawud, Tirmidzi, Nasa’I, Ibnu Majah, Ahmad, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, Ibnu Abi Syaibah dan Baghawi).

3. Diriwayatkan dari Imam Bukhori bahwa Abu Lahab setiap hari senin diringankan siksanya dengan sebab memerdekakan budak Tsuwaybah sebagai ungkapan kegembiraannya atas kelahiran Rasulullah SAW. Jika Abu Lahab yang non-muslim dan al-Qur’an jelas mencelanya, diringankan siksanya lantaran ungkapan kegembiraan atas kelahiran Rasulullah SAW, maka bagaimana dengan orang yang beragama Islam yang gembira dengan kelahiran Rasulullah SAW.

Kesimpulan Hukum Maulid

Melihat dari pendapat-pendapat ulama di atas, dapat disimpulkan bahwa pendapat-pendapat ulama terdahulu seputar peringatan maulid adalah sebagai berikut:


1. Malarang maulid karena itu termasuk bid’ah dan tidak pernah dilakukan pada zaman ulama solih pertama Islam.

2. Memperbolehkan perayaan maulid Nabi, dengan syarat diisi dengan amalan-amalan yang baik, bermanfaat dan berguna bagi masyarakat. Ini merupakan ekspresi syukur terhadap karunia Allah yang paling besar, yaitu kelahiran Nabi Muhammad dan ekspresi kecintaan kepada beliau.

3. Menganjurkan maulid, karena itu merupakan tradisi baik yang telah dilakukan sebagian ulama terdahulu dan untuk mengkonter perayaan-perayaan lain yang tidak Islami.


Jadi masalah maulid ini seperti beberapa masalah agama lainnya, merupakan masalah khilafiyah, yang diperdebatkan hukumnya oleh para ulama sejak dulu. Sebaiknya umat Islam melihatnya dengan sikap toleransi dan saling menghargi mengenai perbedaan pendapat ini. Tidak selayaknya mengklaim paling benar dan tidak selayaknya menuduh salah lainnya.


Bahkan kalau dicermati, sebenarnya pendapat yang melarang dan yang memperbolehkan perayaan maulid tujuannya adalah sama, yaitu sama-sama membela kecintaan mereka kepada Rasulullah s.a.w. Maka sangat disayangkan kalau umat Islam yang sama-sama dengan dalih mencintai Rasulullah s.a.w. tetapi saling hujat dan bahkan saling menyakiti.


Etika merayakan Maulid Nabi

Untuk menjaga agar perayaan maulid Nabi tidak melenceng dari aturan agama yang benar, sebaiknya perlu diikuti etika-etika berikut:


1. Mengisi dengan bacaan-bacaan shalawat kepada Rasulullah SAW.

Allah SWT berfirman:

إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً

“Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman! Bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya”. QS. Al-Ahzab:56.


2. Berdzikir dan meningkatkan ibadah kepada Allah.

Syekh Husnayn Makhluf berkata: “Perayaan maulid harus dilakukan dengan berdzikir kepada Allah SWT, mensyukuri kenikmatan Allah SWT atas kelahiran Rasulullah SAW, dan dilakukan dengan cara yang sopan, khusyu’ serta jauh dari hal-hal yang diharamkan dan bid’ah yang munkar”.

3. Membaca sejarah Rasulullah s.a.w. dan menceritakan kebaikan-kebaikan dan keutamaan-keutamaan beliau.

3. Memberi sedekah kepada yang membutuhkan atau fakir miskin.

4. Meningkatkan silaturrahmi.

5. Menunjukkan rasa gembira dan bahagia dengan merasakan senantiasa kehadiran Rasulullah s.a.w. di tengah-tengah kita.

6. Mengadakan pengajian atau majlis ta’lim yang berisi anjuran untuk kebaikan dan mensuri tauladani Rasulullah s.a.w.

Jika timbul pertanyaan, perayaan maulid yang datangnya pada bulan Robi’ul Awwal, juga bertepatan dengan bulan wafat Rasulullah SAW, mengapa tidak ada luapan kesedihan atas wafatnya beliau? Imam Suyuthi menjelaskan: “Kelahiran Nabi SAW adalah kenikmatan terbesar untuk kita, sementara wafatnya beliau adalah musibah terbesar atas kita. Sedangkan syariat memerintahkan kita untuk menampakkan rasa syukur atas nikmat dan bersabar serta diam dan merahasiakan atas cobaan yang menimpa. Terbukti agama memerintahkan untuk menyembelih kambing sebagai ‘aqiqoh pada saat kelahiran anak, dan tidak memerintahkan menyembelih hewan pada saat kematian, maka kaidah syariat menunjukkan bahwa yang baik pada bulan ini adalah menampakkan kegembiraan atas kelahiran Rasulullah SAW bukan menampakkan kesusahan atas musibah yang menimpa”.


Oleh karena hakekat dari perayaan maulid adalah luapan rasa syukur serta penghormatan kepada Rasulullah SAW, sudah semestinya tidak dinodai dengan kemunkaran-kemunkaran dalam merayakannya. Seperti bercampurnya laki-laki dan perempuan, tampilnya perempuan di atas pentas dihadapan kaum laki-laki, alat-alat musik yang diharamkan dan lain-lain.
Begitu juga peringatan maulid tidak seharusnya digunakan untuk saling provokasi antar kelompok Islam yang berujung pada kekerasan antar kelompok. Sebab jika demikian yang terjadi, maka bukanlah penghormatan yang didapat akan tetapi justru penghinaan kepada Rasulullah SAW.

Ustadz Muchib Aman Aly

Ustadz Muhammad Niam

diambil dari : pesantrenvirtual.com

Translate bahasa dari google

Dear friends

Sering kali ketika kita berselancar di internet menemui situs-situs berbahasa asing yang kita tidak mengerti artinya. Apa lagi buat temen-temen yang sedang belajar di negara yang bahasa utamanya bukan bahasa Inggris.

Kadang kita tertarik untuk mengetahui isi dari sebuah web tersebut tetapi kita tidak tahu bagaimana mengartikannya. Nah disini ada layanan yang disediakan oleh google untuk memudahkan kita mengartikan dari bahasa tersebut.  Hebatnya Google Translate bisa menerjemahkan beberapa bahasa dengan cara memasukkan langsung kalimat ke text box yang disediakan atau bisa juga menerjemahkan halaman web site dengan memasukkan alamat URL-nya.

Silahkan dimanfaatkan di SINI

Semoga bermanfaat.

Wassalam

RESONANSI

                                                                            RESONANSI

By : M Danny Fulton

Weenapad, 12 MAret 2008

Assalamualakum Wr Wb

Seperti yang sudah dikira sebelumnya, bahwa kajian tentang “Manajemen Cinta Islami – Cara Cerdas Mencari Jodoh” akan berjalan menarik dan seru (tentu saja tanpa mengurangi rasa hormat kepada para “juru masak” yang memuaskan selera setelah seru mengkaji).

Jodoh memang hal yang krusial dalam hidup, bahkan jodoh merupakan salah satu dari 3 misteri terbesar dalam kehidupan manusia, selain ajal dan rezeki. Berbeda dengan mati yang slalu dihindari, rezeki dan jodoh lah yang slalu dikejar dan dicari, atau dalam hal jodoh; wanita menunggu dan memutuskan…..

Dalam tulisan ini saya tidak akan memberikan ringkasan dari pertemuan kemarin walaupun hal2 itulah yang saya masukkan dalam tulisan ini. Bukan ringkasan karena ini panjang dan mungkin sedikit subjectif. Tulisan ini adalah gaung dari resonansi renungan, pendapat, refleksi, pengalaman dan monolog dalam hati dan pikiran setelah kajian kemarin…………..(weiszzzzz……….. manztap…….).

Bagi yang masih kebingungan mencari/belum mendapat jodoh (yang diwakili oleh Wira “Kapak Merah 212”), coba lihat sisi positipnya, yang berarti masih terbuka kemungkinan yang seluas-luasnya untuk memilih jodoh seperti apa yang kalian inginkan atau mempertimbangkan kembali calon yang ada (dengan catatan…..jika ada). Seperti yang dinyatakan oleh Gus Pur kemaren bahwa dalam memilih jodoh ada beberapa syarat yang dianjurkan agama yaitu; pilihlah pertama karena wajahnya, kemudian hartanya, keturunanya dan agamanya. Agama ditempatkan pada posisi terakhir bukan berati bahwa agama adalah hal terakhir yang menjadi bahan pertimbangan.

Agama ditempatkan pada posisi terakhir karena merupakan filter dari 3 kriteria yang mungkin telah terpenuhi oleh calon jodoh kita (halah…kok.. kita…. ya….maksud saya….. kalian, yah….walaupun………). Adalah wajar, manusiawi jika untuk awal penilaian syarat 1-3 digunakan, tidaklah salah jika menghendaki pasangan yang cantik atau ngganteng (kalo forester bilang gak malu2in dibawa kondangan n bisa diajakin naik gunung…….) dan tentu saja sangat beruntung jika mendapatkan jodoh yang berharta banyak bertaburan dimana-mana (yah…setidaknya tidak lebih sengsara dari sebelum nikah deh…) dan tentu mendapat jodoh dari keturunan yang baik jadi dambaan juga (tapi mestinya kita ingat juga bahwa sesungguhnya semua manusia itu dari keturunan yang baik…..semua keturunan nabi Adam, artinya semua manusia mempunyai potensi untuk menjadi baik).

Dan ketika syarat 1-3 terpenuhi, tetapi tidak memenuhi syarat ke-4 (kafir/tidak seagama/tidak baik agamanya) maka – maaf – gugurlah calon yang diajukan (he….he….). Tetapi sebaliknya jika calon jodohnya seagama dan yang paling penting dia menjalankan syariat agamanya dengan benar, maka dia harus dipilih walupun dia itu cantik/tampan, kaya dan dari keturunan yang baik….(yang beginian mah jaraaaaaaaaaang banget, ini baru namanya….. anugrah tiada tara…. surga dunia).

Terus bagaimana caranya mendapatkan pasangan yang baik? (dalam konteks agama tentunya). Ya tentu saja kita harus percaya pada janji Alloh bahwa orang yang baik2 itu akan berpasangan dengan orang yang baik2 vice versa. Jadi intinya jika ingin dapet yang baik ya kita berusaha untuk menjadi baik….Dan jikalau pada saatnya kita mendapatkan yang menurut kita kurang baik….(kita harus lebih dulu melihat dari standar mana kita menilai pasangan kita, artinya kita harus menggunakan standar yang benar dalam menilai yang berarti kita harus menggunakan standar agama) maka adalah kewajiban kita selaku pasangan untuk memperbaiki diri dan pasangan kita, dan sepanjang usaha kita memperbaiki diri dan pasangan kita maka anugrah Alloh, Insya Alloh tidak akan pernah putus. Satu hal lagi jangan pernah lupa untuk bersyukur atas pasangan yang Alloh berikan kepada kita, karena dengan bersyukur maka Alloh akan melipatgandakan nikmat-Nya kepada kita, dalam artian kenikmatan dengan makin baiknya pasangan kita ataupun tambahan lainnya…..

Kapankah kita sebaiknya menikah…..agama menganjurkan kita menikah sesegera mungkin, bukan berarti pernikahan dini tapi ketika sudah masuk usia yang secara agama atau negara diperbolehkan. Menikah pada usia muda (sekali lagi bukan menikah dini) dianjurkan karena pertama untuk menghindari perzinahan, karena biasanya libido (maaf) biasanya mencapai top-speed, highest level, pada usia2 muda (kalo ada yang datang pada usia tua, itu mah telat puber….), yang kedua pada usia muda, kondisi tubuh sedang pada level prima sehingga bibit yang akan dihasilkan pada kisaran/grade yang prima pula sehingga Insya Alloh akan menghasilkan generasi yang kuat dan prima juga, ketiga, dari sisi ekonomi, jika menikah pada usia muda, maka ketika anak kita memerlukan biaya untuk kuliah dsb, kita masih kuat untuk mencarinya, keempat, kesenjangan generasi antara anak dan orangtua gak begitu jauh, sehingga kita bisa berperan sebagai orangtua juga sebagai “pren”. Dan perasaan berkeinginan untuk menikah akan datang seperti hidayah atau jawaban soal yang tiba2 teringat ketika ujian dan waktunya tinggal 5 menit lagi……(Ini mah berdasarkan pengalaman pribadi dan beberapa teman yang sempet cerita). Jadi walaupun dipaksa2 untuk nikah tapi kalau hidayahnya gak ada ya….gak bakalan ada keinginan nikah (tapi masalah kalian kan bukan karena gak ingin nikah, tapi karena gak ada yang ingin dinikahi kan? He….he….piss yo….).

Satu hal lagi, jika sudah berniat menikah, jangan sampai masalah ekonomi menjadi halangan, bukannya saya ngajak kalian untuk nikah secara nekat tapi jika kalian sudah bekerja dan tetap saja merasa tidak cukup untuk menikah, ketahuilah bahwa sesungguhnya Alloh penjamin rezeki bagi umatnya, apalagi umatnya menikah karena mengharap ridho Alloh semata, demi Alloh itu terbukti pada saya pribadi dan teman2 yang menceritakan hal ini kepada saya…..

Kemudian sejauh pengetahuan yang saya punya, bahwa ketika terjadi ijab kabul pernikahan, maka sekitar 3.000 (seingat saya) kerajaan syetan runtuh, mugkin inilah sebabnya syetan selalu menghalang2i kaum muslimin dan menimbulkan keraguan untuk menikah (makanya agar banyak kerajaan syetan yang runtuh, perbanyaklah menikah………..upppppppppppssss sori salah kesimpulan).

Masalah nikah dalam agama kita gak lepas dari masalah poligami, karena sepanjang pengetahuan saya hanya agama Islam lah yang mengatur masalah poligami.

Kita memang ahrus bijak membahas masalah ini, masalah yang sangat sensitip (khususnya bagi para ibu maupun gadis) dan masalah yang atraktip bagi sebagian pria……Tapi yang ingin coba saya sampaikan disini adalah bahwa pasti ada alasan yang sangat kuat (baik secara akal, perasaan ataupun agama) sehingga Alloh mengijinkan seorang pria boleh menikahi lebih dari 1 wanita bahkan hingga 4 wanita.

Pria – bukan saja pria saya pikir tapi manusia – memang tidak akan bisa adil, makanya kemudian kita mengenal konsep “Ikhlas”. Berkaitan dengan poligami, pria selaku manusia biasa sudah tentu tidak akan bisa adil, makanya dalam hal ini sangat diperlukan keikhlasan dari wanita. Poligami adalah hal yang sangat berat bagi seorang pria jika melihat dari tanggungjawab yang akan diemban, dan rasanya gak semua pria juga semangat2 amat untuk poligami, tapi tentu saja ada sisi menyenangkan jika kemudian mendapat istri kedua dan selanjutnya lebih “fresh”. Dan sepertinya tiada kebahagian yang didapat oleh istri yang di-poligami, sementara sang suami mendapat bidadari (istri kedua yang cantik), istri pertama mendapat sakit hati, tetapi Alloh itu Maha adil, makanya dalam konsep poligami ini yang dijamin mendapatkan surga itu adalah wanita, bukan pria! Adakah yang lebih menggiurkan selain jaminan masuk surga…..

Saya bukannya menganjurkan para suami untuk berpoligami atau memaksa para istri untuk mengijinkan para suaminya berpoligami, tetapi saya hanya menyarankan hendaknya kita menyadari bahwa walaupun berpoligami itu hal diperbolehkan tetapi itu adalah hal yang sangat berat. Kemudian kita juga harus menyadari bahwa poligami itu adalah hal yang halal, yang diperbolehkan oleh agama, sehingga jika kita melihat ada muslim yang melakukan poligami hendaknya kita berbaik sangka. Yang saya garis bawahi disini adalah bahwa kalaupun kita tidak berkenan dengan poligami tetapi jangan membenci, karena poligami sudah merupakan aturan yang telah ditetapkan Alloh dan merupakan Sunnah Nabi. Yang saya khawatirkan adalah bahwa kita sudah termakan provokasi musuh2 Islam yang membenci ajaran Islam sehingga mencari2 jalan untuk menghancurkan Islam dengan jalan menyebarluaskan – yang menurut mereka – kelemahan ajaran Islam, yang salah satunya adalah ajaran poligami yang dianggap tidak adil, tidak sesuai dengan emansipasi dsb., tapi mereka menyembunyikan kebejatan mereka yang mengijinkan atau tidak peduli dengan gay, lesbian, pelacuran, samen leven dll., dan yang parahnya lagi kita pun termakan oleh strategi mereka….dan terbanyanglah bahwa poligami itu hal yang buruk dan menyedihkan……….

Sedangkan bagi pria, tolong deh kalo mo poligami itu yg difikirkan bukan sekedar nafkah lahir spt rumah, mobil or sex dsb. tapi yg lebih penting nafkah batin (agama), banyak org beranggapan bahwa nafkah batin itu adalah hubungan sexual (maaf), dan sorrrrri bro! itu salah besar!, kalo cuma sex, itu mah kambing juga bisa. Kalo suami nggak mengajarkan agama kepada istri maka yang bertanggung jawab adalah si suami, kemarin disampaikan juga bahwa masak, nyuci dsb itu yg menghandle semuanya suami, kalo istri nggak bisa masak maka suami yg harus mengajari masak, apalagi kalo istri nggak ngerti agama.

Dari sejumlah kenalan yang saya ketahui melakukan poligami, Insya Alloh, agama/iman mereka dan istri2 mereka sudah mencapai level dimana cinta mereka terhadap suami/istri sudah karena Alloh (setidaknya itu menurut pengamatan saya), artinya level mereka sudah sama pada tingkat itu. Dan…………jika istri antum sekalian tetap tidak mengijinkan antum berpoligami, berarti iman level istri antum belum nyampe situ, dan siapakah yang bertanggung jawab? Ya tentu saja antum sebagai suaminya!!! Itu bisa karena iman antum belum juga sampai pada level itu sehingga istri antum belum dapat percaya bahwa antum berpoligami karena alasan agama……………… Jadi…….perbaiki diri, bro!!!! Ikhlas menerima dan bersyukur…………..

Ingat selalu, menikah itu ibadah, dalam ibadah itu ada aturan yang harus dijalani, jika dengan satu istri saja belum dapat dengan sempurna menjalani ibadah pernikahan, mengapa udah yakin minta nambah…………..gak masuk akal…………..!!

Saya akan menyampaikan satu cerita yang Insya Alloh benar….dan mudah2an berbeda dengan konsep poligami yang memuakkan atau mengerikan seperti yang disebarkan oleh musuh2 Islam……….

Ketika kuliah S1, kakak kelas yang pada saat itu masih kuliah juga, menikah dengan muslimah yang juga masih kuliah. Sang suami rajin berdakwah demikian juga sang istri rajin memberikan/menghadiri pengajian para mahasiswi, karena sang suami sering berdakwah hingga sering meninggalkan sang istri di rumah. Setelah beberapa lama menikah sang istri hamil. Karena tidak ingin menghalangi sang suami berdakwah dan agar sang suami tenang mennggalkan sang istri di rumah, sang istri meminta agar ada yang menemani di rumah, maka sang istri meminta sang suami untuk menikahi salah satu sahabatnya. Alasan sang istri selain untuk teman juga untuk menjaga kehormatan sahabatnya yang telah dilamar tetapi tidak berjodoh……….

Akhirnya atas permintaan sang istri, sang suami menikah lagi, sang suami tetap berdakwah dengan tenang, istri2 beliau juga tetap memberikan/menghadiri pengajian dan mereka tampak bahagia tinggal bersama di rumah kecil kontrakkan……………

Demi Alloh, Alloh Maha Tahu apa yang terbaik bagi umatnya, segala aturan yang telah ditetapkan-Nya adalah demi kebaikan umat-Nya, dan sesungguhnya jikapun kita belum menyadarinya, kita harus mengimaninya………

Intinya kita harus bijak menanggapi poligami ini, boleh tidak berkenan, jangan membenci dan berusaha berprasangka baik…..

Seperti yang didapat dalam film…..Islam itu Ikhlas dan Sabar………………….

Dan sebelum terakhir saya mengucapkan Slamat berjuang bagi para bujangan maupun bujangin…….saya cuma berdoa Semoga kalian cepat mendapat jodoh yang baik…………kalo gak dapet2 juga, saya punya adik laki2 2, adik perempuan 2, anak laki2 1 dan anak perempuan 1 (ha……..ha……)

Dan bagi para bapak, mau poligami? Pikirin dulu deh berkali2………………

Bagi para ibu….mudah2an diberi kesabaran dan keikhlasan…………….

Dan yang paling terakhir saya mohon maaf yang sebesar2nya jika dalam tulisan ini ada yang merasa tersinggung atau sejenisnya. Sesungguhnya jika ada kesalahan itu datanganya dari saya selaku manusia yang tak luput dari salah dan sesungguhnya jika ada kebenaran itu datangnya dari Alloh Subhanahuwataala.

Wassalamualaikum Wr Wb

The Third Su-heng from Tonggoh

Cara download dari Youtube

Dear all

Ini adalah cara yang dapat digunakan untuk dapat mendownload dari youtube, semoga membantu.

1. anda bisa mengunjungi situs yang dapat menconvert file youtube secara online. Coba anda pergi ke http://vixy.net

2. kemudian anda bisa masukan URL dari video di youtube yang ingin anda simpan. URL ini dapat anda peroleh di address bar sesuai dengan video yang ingin anda download.

3.  kemudian pilih format yang ingin anda simpan. biasanya AVI, ato MOV, ato MPEG

4. kemudian klik start, dan biarkan berjalan samapi selesai.

5. kemudian tinggal tunggu hasilnya.

done.

Semoga membantu.

VIDEO KAJIAN

Berikut video hasil kajian kemaren.

Beasiswa S3 di ErasmusMC

PhD student (OIO), fulltime, Forensic Molecular Biology. Information: prof.dr. Manfred Kayser

We are using state-of-art technologies in genetics, genomics, and proteomics to answer questions in human molecular biology and human molecular genetics that are of fundamental scientific interest and in addition provide potential applications to forensic sciences. Research topics are initiated by more current issues in forensic molecular biology such as the identification of the type of tissue and the age of a sample found at the crime scene, or the identification and interpretation of a male component using Y chromosome genetic information, or the identification of the geographic ancestry of an unknown DNA sample using genetic information, but also by more future issues such as the potential use of genetic information that directly allows prediction of externally visible characteristics of humans. The Erasmus University Medical Center, especially its Medical-Genetic Cluster offers a highly international and stimulating research environment with English as working language (www.
erasmusmc.nl/medical_genetics). The city of Rotterdam offers a multicultural and exciting living environment in close proximity to other highlights of Europe.

The position A 4 year PhD student position in molecular biology and genetics is available in the department of Forensic Molecular Biology, Erasmus University Medical Center, Rotterdam, The Netherlands. The general area of research is in identifying and understanding human individual and population differences (geographic origin, visible / physical traits, evolutionary genetic adaptation) for fundamental biological interest but also for potential future application to forensics.

Job requirements A suitable applicant will hold a M.Sc. in molecular biology or molecular genetics. Exceptional B.Sc. (honours) students are also encouraged to apply. Practical skills in RNA technologies, gene expression analysis, including qPCR, are strongly required. Experience in statistical data analysis would be an advantage for which computer programming skills are appreciated. English language skills are essential.

Conditions of employment We offer you a fulltime appointment for a period of 4 years. The gross monthly salary amounts to € 1.966 in the 1st year and increases to € 2.519 in the 4th year with a full-time appointment, according to the PhD salary scales of the CAO UMC. The conditions of employment are in accordance with the Collective Bargaining Agreement for University Medical Centres (CAO UMC).

For more information about this position, please contact prof.dr. Manfred Kayser, head of the department of Forensic Molecular Biology, tel. +31 10 7038072 or by e-mail m.kayser@erasmusmc.nl. For other information, please contact John van der Voort, HRM Consultant, tel + 31 10 7038037, or by e-mail to
j.vandervoort@erasmusmc.nl.

Application Please send your application with CV statement of research interest (two pages) and three letters of reference, within three weeks after publication of this vacancy, to Erasmus MC, department of Forensic Molecular Biology, prof.dr. Manfred Kayser, P.O. Box 2040, 3000 CA Rotterdam, the Netherlands, stating vacancy number 02.21.08.C15, or by e-mail to m.kayser@erasmusmc.nl.

« Previous entries
Follow

Get every new post delivered to your Inbox.